Tampilkan postingan dengan label Campuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Campuran. Tampilkan semua postingan


     Hai....Dropbox ialah sebuah penyimpanan backup online berikut ini saya akan menjelaskan bagaimana cara buat Account Dropbox, mengupload dan share langsung saja pertama ialah silahkan buka https://www.dropbox.com
halaman utama dropbox
lalu isikan biodata anda 

formulir biodata
Silahkan pilih paket yang anda mau, saya akan pilih Dropbox basic saja,  enakan yang free hehehe....
pilih paket dropbox anda
 Tunggu installer dropbox selesai di didonload

download installer
tunggu proses penginstalan dropbox pada komputer anda selesai
proses penginstalan dropbox
 langsung saja buka folder dropbox anda
penginstalan selesai
Cara Upload :
lalu klik icon folder berikut untuk masuk kedalam folder dropbox anda
cara buka folder dropbox
Ini dia folder dropbox anda

folder dropbox anda
jika anda ingin mengupload suatu file anda hanya cukup pastekan saja file itu ke dalam folder dropbox anda

pastekan file yang ingin di upload
jika file muncul tandanya file telah terupload

file tersimpan di dropbox
Cara Share :
klik share link maka anda terotomatis sudah mengcopy link file anda, dan tinggal di paste di email,facebook, terserah kepada anda
share link file


file telah terupload dan siap di share


ok itu dia caranya jika ada kesalahan dan kekurangan saya minta maaf dan sampai jumpa lagi....





























































    Tidak di pungkiri lagi saat ini perkembangan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) semakin merangkak naik.khususnya computer, baik software atau hardware. Dari perkembangan itu muncul berbagai dampak, baik dampak negatif maupun dampak positif. Oleh karena itu di ciptakan etika dalam TI dengan tujuan agar para pengguna computer dapat menggunakan komputer dengan sewajarnya tanpa melanggar etika-etika atau aturan yang ada. Defnisi dari “etika” itu sendiri yaitu norma-norma, nilai-nilai,kaidah bagi tingkah laku manusia.
Etika membantu manusia dalam mengambil sikap atau tindakan yang diambil. Dalam dunia TI etika sangat berguna karena mengingat banyak pengguna computer yang salam dalam menggunakannya bila dilihat dari segi etika.
Adapun peranan dari etika itu sendiri yaitu:
1.Mengetahui batasan -batasan dalam pemanfaatan TI, yang mana yang diperbolehkan yang mana yang dilarang.
2. Dapat memanfaatkan teknologi secara optimal tanpa di salahgunakan untuk kegiatan yang merugikan
Dengan perkembanan TI seseorang bisa menciptakan karya-karyanya yang berguna bagi dirinya maupun untuk orang lain. Hasil karya tersebut seharusnya dihargai karena itu adalah suatu hak cipta yang dimiliki oleh orang lain .Contohnya ketika seseorang membuat program dan nilai jualnya tinngi dan ternyata oleh orang lain diotak-atik atau misalnya diganti paswordnya, diganti isi programnya ataupun hal lainnya. Oleh karena itu setiap manusia harus benar-bnar sadar akan nilai nilai etika yang berlaku dalam dunia TI. Kita harus benar-benar menghargai karya atau hak cipta orang lain. Contoh lainnya yaitu yang semakin di bicarakan yaitu Hacking atau pembobolan data suatu institusi atau pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit orang lain tanpa seizin pemiliknya atau masalah pembajakan yang sekarang sudah dianggap biasa.
Berbagai alasan mengapa kita harus menghargai karya orang lain di antaranya :
1. Penguna internet tentunya berasal dari berbagai negara di dunia yang mempunyai kebudayaan, bahasa agama, ras yang berbeda dengan kita. Pastinya mereka tidak menuliskan identitas asli, meskipun begitu kita tetep harus menghagai mereka.
2. Agar aman dari gangguan tangan-tangan jail gunakan lisensi program yang komersil jika sulit gunakan program open source atau free yang memberi lisensi gratis atau murah. Untuk para pembaca hargailah karya orang lain.
3. Sebagai putra bangsa kita harus senantiasa menghargai hak cipta orang lain,karena hal tersebut akan menggambarkan rasa cinta kita terhadap bangsa dan negara kita
Tapi sebenarnya apa hak cipta itu? Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaannya, atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. (Pasal 72, Ayat : 1, 2, dan 3). Undang-Undang hak cipta dibuat untuk melindungi hasil karya.
Pelanggaran Hak Cipta adalah masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Penggandaan perangkat lunak proprietary tanpa ijzin. Penjualan perangkat lunak bajakan. Instalasi perangkat lunak bajakan kedalam harddisk.ataupun modifikasi perangkat lunak tanpa izin.
Cara menghargai hak cipta orang lain sangat banyak sekali seperti: Selalu menggunakan perangkat lunak yang legal dan berlisensi. Tidak menyalahgunakan perangkat lunak untuk berbagi hal yang melanggar hokum, Selalu menggunakan perangkat lunak untuk hal-hal positif, Tidak melakukan penggandaan software-software illegal, tidak mengubah program computer yang memang tidak boleh diubah oleh pembuatnya.

Cara lain yang dapat dilakukan dalam menghargai hak cipta di antaranya :
1. Menghindari pengubahan isi suatu program/software /semua jenis karya orang lain.
2. Tidak membeli software ilegal.
3. Mengikuti prosedur pengopian yang telah ditentukan.
4. Ketentuan sumbernya harus disebutkan dengan lengkap.
5. Mengopi karya orang lain tidak untuk dijual belikan kembali.

UU Negara yang mengatur tentang perlindungan kekayaan intelektual :
1. UU paten (UU No.6 Tahun 1989, kemudian derevisi dengan UU No.13 Tahun 1997)
2.UU Hak Cipta (UU No.6 Tahun 1982, diubah dengan UU No.7 Tahun 1987, lalu diubah dengan UU No.12 Tahun 1997 dan terakhir UU No.19 Tahun 2002.
3.UU Merek Dagang (UU No.19 Tahun 1992, lalu diubah dengan UU No.14 Tahun 1997).
Kriteria HAKI
1.Hak Paten (untuk penemuan baru dibidang teknologi)
2.Hak Cipta (melindungi hasil karya)
3.Merek Dagang tanda kekhususan dari suatu barang dan jasa yang dihasilakan)
4.Hak Desain Industri (bentuk atau pola suatu karya)
5.Topografi Sirkuit Terpadu (Desain tata ruang)
6.Hak Penemu Tanaman (berlaku untuk penemu varietas tanaman baru).

Sumber :
http://zone-informasi.blogspot.com/2011/02/menghargai-hak-cipta-dunia-ti.html,26-10-2011,dibaca26-10-2011
http://muaniez.blogdetik.com/2009/11/24/cara-menghargai-karya-hak-cipta-dalam-bidang-tik/,26-10-2011,dibaca26-10-20111





     Hak cipta adalah hak ekslusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.pada dasarnya, hak cipta merupakan "Hak unk menyail suatu ciptaan". hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.Pada umumnya pula, hak cipta memilki masa berlaku tertentu yang terbatas.

     Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni  atau karya cipta atau "ciptaan".ciptaan tersebut dapat mencangkup puisi,drama,serta karya tulis lainya,film,karya-karya koreografis (tari,balet dan sebagainya), komposisi musik,rekaman suara,lukisan,gambar,patung,foto,perangkat lunak komputer,siaran radio dan televisi dan (dalam yuridiksi tertentu) desain industri.

     Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainya ( seperti paten,yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain melakukanya.

     Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencangkup ciptaan yang berupa perwujudan atau gagasan umum,konsep,fakta,gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili dalam suatu cipataan tersebut. sebagai contoh,hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut,namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.

     










       Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terdapat 13bab dan 54 pasal yang membahas secara detail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya.namun kali ini saya hanya akan membahas 1 dari 54 pasal tersebut,yaitu pasal 33.

         Mungkin beberapa dari anda berfikir mengapa yang di bahas hanya pasal 33 ? karna saya fikir ini lebih menarik dari pada pasal yang lain hehehhe..(〜 ̄▽ ̄)〜.Sebenarnya ada juga pasal lain yang cukup menarik untuk dibahas seperti pasal 27 ayat 3 yang menjerat Prita Mulyasari, yang berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik". (jika anda tidak kenal silahkan search kasus Rita Mulyasari  dan RS.OMNI INTERNASIONAL klo di jelasin ntar lain judul lain pula yang dibahas hahahah ლ(╹◡╹ლ)) .
     
     Baiklah kita mulai, pasal 33 ini berbunyi : "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak berkerja sebagaimana mestinya".pada kalimat awal sudah jelas bahwa setiap orang menunjukan bahwa semua orang tanpa terkecuali dilarang melakukan pelanggaran melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik atau mengakibatkan tidak tidak berkerja sebagaimana mestinya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pasal tersebut.

Pelanggaran yang dimaksud dalam pasal tersebut bisa virus dan worm komputer.sebagaimana telah kita ketahui bahwa virus,worm dan jenis malware lainya dapat mengganggu sistem elektronik menjadi tidak berkerja sebagaimana mestinya,jelas ini termasuk pelanggaran yang tertera pada pasal 33. pembuatan malware oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sangat meresahkan orang banyak,namun menurut saya pasal ini terlalu simple baik dari perkembangan dan penyebaranya. atau mungkin pasal 33 ini bersifat fleksibel dan sensitif sehingga dapat dikembangkan lagi untuk mencangkup semua masalah yang berubungan dengan terganggunya sistem elektronik menjadi tidak berkerja sebagaimana mestinya.

     Ada pelanggaran tentu ada pula hukuman/sangsi yang di berikan. pelanggaran yang terjadi pada pasal 33 berkaitan dengan pasal 49 yang berisi dengan hukuman yang di berikan atas pelanggaran yang dilakukan. pasal 49 berbunyi: "Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 33, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (Sepuluh miliar rupiah)". jelas tertera 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 untuk para pelanggar yang melanggar pasal 33. waah sangat berat memang, namun sangsi tersebut dapat juga berubah sesuai dengan tuntutan dan beratnya kasus yang mendera pelaku. Semoga saja dengan adanya UU ITE ini bisa meminimalisir kejahatan yang ada di dunia maya dan yang menyangkut informasi serta transaksi elektronik.

Kali ini Saya akan membahas cara menonaktifkan atau mematikan deep freeze.

Deep freeze banyak digunakan karena fungsinya memproteksi dan menangkal perubahan konfigurasi komputer Anda dari virus serta dari para user yang jahil. Ketika deep freeze aktif di komputer kita, maka perubahan apa pun yang di lakukan di folder system Anda akan kembali seperti semula setelah Anda merestart komputer dan itulah yang membuat jengkel, karna setiap komputer mati atau restart hasil mendownload Anda hilang begitu saja dan harus capek untuk mendownload lagi apalagi kalau mainnya di warnet, sudah mahal bayar uang sewanya tapi hasil downloadnya hilang karna waktu untuk menyewa warnetnya habis dan komputer otomatis mati. Tenang saja untuk sekarang, karna Saya akan memberitahu cara menonaktifkan atau mematikan deep freeze tersebut


Langsung saja cara menonaktifkannya :
  • Tekan (SHIFT + Klik Kiri) pada Icon deep freeze di sebelah pojok kanan bawah. (TrayBar)

  • Jika ada dialog yang meminta password, langsung saja tekan Ok.

  • Jika sudah masuk, muncul tampilan seperti di bawah ini ↓
Keterangan :

  • Boot Frozen : Mengaktifkan Deep freeze pada boot windows selanjutnya
  • Boot Thawed On Next Restart : Menonaktifkan deep freeze pada restart windows yang kita inginkan. Misalnya kita isi 2. Berarti pada Restart ke 2 Deep freeze akan terdisable dan restart selanjutnya akan aktif kembali
  • Boot Thawed : berarti deep freeze akan terdisable terus menerus.
  • Pilih Password : Untuk menyetting password yang diinginkan sebelum masuk Deep freeze
  • Pilih tombol apply and reboot, jika sudah menyetting.
Selamat Mencoba !

Berikut ini akan dibahas mengenai bagaimana cara merakit komputer, terutama bagi mereka yang baru belajar .. dari beberapa referensi yang saya pelajari .. maka berikut ini akan dijelaskan langkah demi langkah cara merakit komputer, mudah-mudahan bermanfaat ..


Komponen perakit komputer tersedia di pasaran dengan beragam pilihan kualitas dan harga. Dengan merakit sendiri komputer, kita dapat menentukan jenis komponen, kemampuan serta fasilitas dari komputer sesuai kebutuhan.Tahapan dalam perakitan komputer terdiri dari:

      A. Persiapan
      B. Perakitan
      C. Pengujian
      D. Penanganan Masalah




>Persiapan

Persiapan yang baik akan memudahkan dalam perakitan komputer serta menghindari permasalahan yang mungkin timbul.Hal yang terkait dalam persiapan meliputi:

1. Penentuan Konfigurasi Komputer
2. Persiapan Kompunen dan perlengkapan
3. Pengamanan




>Penentuan Konfigurasi Komputer

Konfigurasi komputer berkait dengan penentuan jenis komponen dan fitur dari komputer serta bagaimana seluruh komponen dapat bekerja sebagai sebuah sistem komputer sesuai keinginan kita.Penentuan komponen dimulai dari jenis prosessor, motherboard, lalu komponen lainnya. Faktor kesesuaian atau kompatibilitas dari komponen terhadap motherboard harus diperhatikan, karena setiap jenis motherboard mendukung jenis prosessor, modul memori, port dan I/O bus yang berbeda-beda.

Persiapan Komponen dan Perlengkapan

Komponen komputer beserta perlengkapan untuk perakitan dipersiapkan untuk perakitan dipersiapkan lebih dulu untuk memudahkan perakitan. Perlengkapan yang disiapkan terdiri dari:

* Komponen komputer
* Kelengkapan komponen seperti kabel, sekerup, jumper, baut dan sebagainya
* Buku manual dan referensi dari komponen
* Alat bantu berupa obeng pipih dan philips

>Software sistem operasi, device driver dan program aplikasi.


Buku manual diperlukan sebagai rujukan untuk mengatahui diagram posisi dari elemen koneksi (konektor, port dan slot) dan elemen konfigurasi (jumper dan switch) beserta cara setting jumper dan switch yang sesuai untuk komputer yang dirakit.Diskette atau CD Software diperlukan untuk menginstall Sistem Operasi, device driver dari piranti, dan program aplikasi pada komputer yang selesai dirakit. ;)

>Pengamanan

Tindakan pengamanan diperlukan untuk menghindari masalah seperti kerusakan komponen oleh muatan listrik statis, jatuh, panas berlebihan atau tumpahan cairan.Pencegahan kerusakan karena listrik statis dengan cara:

* Menggunakan gelang anti statis atau menyentuh permukaan logam pada casing sebelum memegang komponen untuk membuang muatan statis.
* Tidak menyentuh langsung komponen elektronik, konektor atau jalur rangkaian tetapi memegang pada badan logam atau plastik yang terdapat pada komponen.


>Perakitan

Tahapan proses pada perakitan komputer terdiri dari:

1. Penyiapan motherboard
2. Memasang Prosessor
3. Memasang heatsink
4. Memasang Modul Memori
5. memasang Motherboard pada Casing
6. Memasang Power Supply
7. Memasang Kabel Motherboard dan Casing
8. Memasang Drive
9. Memasang card Adapter
10. Penyelesaian Akhir

1. Penyiapan motherboard

Periksa buku manual motherboard untuk mengetahui posisi jumper untuk pengaturan CPU speed, speed multiplier dan tegangan masukan ke motherboard. Atur seting jumper sesuai petunjuk, kesalahan mengatur jumper tegangan dapat merusak prosessor. :D



2. Memasang Prosessor

Prosessor lebih mudah dipasang sebelum motherboard menempati casing. Cara memasang prosessor jenis socket dan slot berbeda.Jenis socket

1. Tentukan posisi pin 1 pada prosessor dan socket prosessor di motherboard, umumnya terletak di pojok yang ditandai dengan titik, segitiga atau lekukan.
2. Tegakkan posisi tuas pengunci socket untuk membuka.
3. Masukkan prosessor ke socket dengan lebih dulu menyelaraskan posisi kaki-kaki prosessor dengan lubang socket. rapatkan hingga tidak terdapat celah antara prosessor dengan socket.
4. Turunkan kembali tuas pengunci.



>Jenis Slot

1. Pasang penyangga (bracket) pada dua ujung slot di motherboard sehingga posisi lubang pasak bertemu dengan lubang di motherboard

2. Masukkan pasak kemudian pengunci pasak pada lubang pasak

Selipkan card prosessor di antara kedua penahan dan tekan hingga tepat masuk ke lubang slot.



3. Memasang Heatsink

Fungsi heatsink adalah membuang panas yang dihasilkan oleh prosessor lewat konduksi panas dari prosessor ke heatsink.Untuk mengoptimalkan pemindahan panas maka heatsink harus dipasang rapat pada bagian atas prosessor dengan beberapa clip sebagai penahan sedangkan permukaan kontak pada heatsink dilapisi gen penghantar panas.Bila heatsink dilengkapi dengan fan maka konektor power pada fan dihubungkan ke konektor fan pada motherboard.



4. Memasang Modul Memori

Modul memori umumnya dipasang berurutan dari nomor socket terkecil. Urutan pemasangan dapat dilihat dari diagram motherboard.Setiap jenis modul memori yakni SIMM, DIMM dan RIMM dapat dibedakan dengan posisi lekukan pada sisi dan bawah pada modul.Cara memasang untuk tiap jenis modul memori sebagai berikut.

>Jenis SIMM

1. Sesuaikan posisi lekukan pada modul dengan tonjolan pada slot.
2. Masukkan modul dengan membuat sudut miring 45 derajat terhadap slot
3. Dorong hingga modul tegak pada slot, tuas pengunci pada slot akan otomatis mengunci modul.



>Jenis DIMM dan RIMM

Cara memasang modul DIMM dan RIMM sama dan hanya ada satu cara sehingga tidak akan terbalik karena ada dua lekukan sebagai panduan. Perbedaanya DIMM dan RIMM pada posisi lekukan

1. Rebahkan kait pengunci pada ujung slot
2. sesuaikan posisi lekukan pada konektor modul dengan tonjolan pada slot. lalu masukkan modul ke slot.
3. Kait pengunci secara otomatis mengunci modul pada slot bila modul sudah tepat terpasang.



5. Memasang Motherboard pada Casing

Motherboard dipasang ke casing dengan sekerup dan dudukan (standoff). Cara pemasangannya sebagai berikut:

1. Tentukan posisi lubang untuk setiap dudukan plastik dan logam. Lubang untuk dudukan logam (metal spacer) ditandai dengan cincin pada tepi lubang.
2. Pasang dudukan logam atau plastik pada tray casing sesuai dengan posisi setiap lubang dudukan yang sesuai pada motherboard.
3. Tempatkan motherboard pada tray casing sehinga kepala dudukan keluar dari lubang pada motherboard. Pasang sekerup pengunci pada setiap dudukan logam.
4. Pasang bingkai port I/O (I/O sheild) pada motherboard jika ada.
5. Pasang tray casing yang sudah terpasang motherboard pada casing dan kunci dengan sekerup. :P



6. Memasang Power Supply

Beberapa jenis casing sudah dilengkapi power supply. Bila power supply belum disertakan maka cara pemasangannya sebagai berikut:

1. Masukkan power supply pada rak di bagian belakang casing. Pasang ke empat buah sekerup pengunci.
2. HUbungkan konektor power dari power supply ke motherboard. Konektor power jenis ATX hanya memiliki satu cara pemasangan sehingga tidak akan terbalik. Untuk jenis non ATX dengan dua konektor yang terpisah maka kabel-kabel ground warna hitam harus ditempatkan bersisian dan dipasang pada bagian tengah dari konektor power motherboard. Hubungkan kabel daya untuk fan, jika memakai fan untuk pendingin CPU.



7. Memasang Kabel Motherboard dan Casing

Setelah motherboard terpasang di casing langkah selanjutnya adalah memasang kabel I/O pada motherboard dan panel dengan casing.

1. Pasang kabel data untuk floppy drive pada konektor pengontrol floppy di motherboard
2. Pasang kabel IDE untuk pada konektor IDE primary dan secondary pada motherboard.
3. Untuk motherboard non ATX. Pasang kabel port serial dan pararel pada konektor di motherboard. Perhatikan posisi pin 1 untuk memasang.
4. Pada bagian belakang casing terdapat lubang untuk memasang port tambahan jenis non slot. Buka sekerup pengunci pelat tertutup lubang port lalumasukkan port konektor yang ingin dipasang dan pasang sekerup kembali.
5. Bila port mouse belum tersedia di belakang casing maka card konektor mouse harus dipasang lalu dihubungkan dengan konektor mouse pada motherboard.
6. Hubungan kabel konektor dari switch di panel depan casing, LED, speaker internal dan port yang terpasang di depan casing bila ada ke motherboard. Periksa diagram motherboard untuk mencari lokasi konektor yang tepat.


8. Memasang Drive

Prosedur memasang drive hardisk, floppy, CD ROM, CD-RW atau DVD adalah sama sebagai berikut:

1. Copot pelet penutup bay drive (ruang untuk drive pada casing)
2. Masukkan drive dari depan bay dengan terlebih dahulu mengatur seting jumper (sebagai master atau slave) pada drive.
3. Sesuaikan posisi lubang sekerup di drive dan casing lalu pasang sekerup penahan drive.
4. Hubungkan konektor kabel IDE ke drive dan konektor di motherboard (konektor primary dipakai lebih dulu)
5. Ulangi langkah 1 samapai 4 untuk setiap pemasangan drive.
6. Bila kabel IDE terhubung ke du drive pastikan perbedaan seting jumper keduanya yakni drive pertama diset sebagai master dan lainnya sebagai slave.
7. Konektor IDE secondary pada motherboard dapat dipakai untuk menghubungkan dua drive tambahan.
8. Floppy drive dihubungkan ke konektor khusus floppy di motherboard

Sambungkan kabel power dari catu daya ke masing-masing drive. :)


9. Memasang Card Adapter

Card adapter yang umum dipasang adalah video card, sound, network, modem dan SCSI adapter. Video card umumnya harus dipasang dan diinstall sebelum card adapter lainnya. Cara memasang adapter:

1. Pegang card adapter pada tepi, hindari menyentuh komponen atau rangkaian elektronik. Tekan card hingga konektor tepat masuk pada slot ekspansi di motherboard
2. Pasang sekerup penahan card ke casing
3. Hubungkan kembali kabel internal pada card, bila ada.


10. Penyelessaian Akhir

1. Pasang penutup casing dengan menggeser
2. sambungkan kabel dari catu daya ke soket dinding.
3. Pasang konektor monitor ke port video card.
4. Pasang konektor kabel telepon ke port modem bila ada.
5. Hubungkan konektor kabel keyboard dan konektor mouse ke port mouse atau poert serial (tergantung jenis mouse).
6. Hubungkan piranti eksternal lainnya seperti speaker, joystick, dan microphone bila ada ke port yang sesuai. Periksa manual dari card adapter untuk memastikan lokasi port. :D


>Pengujian

Komputer yang baru selesai dirakit dapat diuji dengan menjalankan program setup BIOS. Cara melakukan pengujian dengan program BIOS sebagai berikut:

1. Hidupkan monitor lalu unit sistem. Perhatikan tampilan monitor dan suara dari speaker.
2. Program FOST dari BIOS secara otomatis akan mendeteksi hardware yang terpasang dikomputer. Bila terdapat kesalahan maka tampilan monitor kosong dan speaker mengeluarkan bunyi beep secara teratur sebagai kode indikasi kesalahan. Periksa referensi kode BIOS untuk mengetahui indikasi kesalahan yang dimaksud oleh kode beep.
3. Jika tidak terjadi kesalahan maka monitor menampilkan proses eksekusi dari program POST. ekan tombol interupsi BIOS sesuai petunjuk di layar untuk masuk ke program setup BIOS.
4. Periksa semua hasil deteksi hardware oleh program setup BIOS. Beberapa seting mungkin harus dirubah nilainya terutama kapasitas hardisk dan boot sequence.
5. Simpan perubahan seting dan keluar dari setup BIOS.

Setelah keluar dari setup BIOS, komputer akan meload Sistem OPerasi dengan urutan pencarian sesuai seting boot sequence pada BIOS. Masukkan diskette atau CD Bootable yang berisi sistem operasi pada drive pencarian. ;)

>Penanganan Masalah

Permasalahan yang umum terjadi dalam perakitan komputer dan penanganannya antara lain:

1. Komputer atau monitor tidak menyala, kemungkinan disebabkan oleh switch atau kabel daya belum terhubung.
2. Card adapter yang tidak terdeteksi disebabkan oleh pemasangan card belum pas ke slotnya..

Download Modul Prakitan PC.pdf

Semoga bermanfaat...

Sumber : Langkah merakit PC yang baik dan benar- TKJ SMK NASIONAL DEPOK http://tkjsmknasionaldepok.blogspot.com/2011/01/langkah-merakit-pc-yang-baik-dan-benar.html#ixzz2bNVP0S4Y
tkj-smk nasional depok
Japanese Emoticons !!!!




EKSPRESI MARAH :

Untuk emosi marah gunakan saja > dan < untuk mata. kamu jga bisa pake ≧ atau ≦. untuk gambaran emosi kekecewaan wakakakak lebay........ kmu jga bisa gunakan garis miring atau ヽ dan ノ untuk menggambar emosi yg mengangkat tangannya kmu jga bisa menggambarkan emosi kemarahan dengan  凸salam jari tengah.
(*≧m≦*)      (>_<) (,,#゚Д゚)
ヽ(o`皿′o)ノ     o(>< )o o( ><)o
ヽ(≧Д≦)ノ (>д<) (;≧皿≦)
[○・`Д´・○] (#`Д´)ノ Σ(-`Д´-ノ;)ノ
(((p(>o<)q))) (/゚Д゚)/ (¬д¬。)
ヽ(#`Д´)ノ                                (¬、¬)                                     (;¬_¬)
 (;¬_¬)  (;¬д¬)                                         (≧σ≦)
 o(-`д´- 。)       ヽ(●-`Д´-)ノ                                   (* ̄m ̄)
 (´Д`)                             (; ̄Д ̄)  (¬_¬)ノ
(#`д´)ノ (」゜ロ゜)」 Σ(▼□▼メ)
(━┳━ _ ━┳━) (┳◇┳) {{|└(>o< )┘|}}
\(@O@)/ (≧▼≦;) \(〇O〇)/
s(・`ヘ´・;)ゞ (▼へ▼メ)   \(`O´θ/
θ\(;¬_¬)                      ヽ(`⌒´メ)ノ 凸(-0-メ)
 凸(`△´+)                      凸(`0´)凸                                  凸(`⌒´メ)凸
 \(`0´)/ -`д´-                                        ( >人<)
щ(ಠ益ಠщ) (ノಠ益ಠ)ノ щ(ಥДಥщ)
o(≧o≦)o                              (⋋▂⋌)                                    (◣_◢)
ᕙ(⇀‸↼‶)ᕗ ᕦ(ò_óˇ)ᕤ ( ಠ ಠ )
 (¬▂¬) (¬_¬) ಥ⌣ಥ
ಠ_ಠ

EMOSI MINTA MAAF

Emosi bisa ini di gunakan untuk jika saat kita punya salah kepada pacar kita ....kita bisa mengungkap kanya dengan ini.
m(_ _)m             m(._.)m m(._.)m
(ノ´д`) (シ_ _)シ <(_ _)>
<(。_。)>    m(_ _;;m m(¬0¬)m

 EMOSI MUKA BERUANG

( ̄(エ) ̄) (。・ω・。) (●`・(エ)・´●)
(*ノ・ω・) 川´・ω・`川 ( (ミ´ω`ミ))
ヾ(T(エ)Tヽ) \(・`(ェ)・)/ ⊂(ο・㉨・ο)⊃
(^(エ)^) (^(I)^) ( ̄(エ) ̄)ノ
⊂( ̄(工) ̄)⊃        ⊂(^(工)^)⊃ ⊂(・(ェ)・)⊃
(* ̄(エ) ̄*) ヾ(´(エ)`ノ゙ (/(エ)\)
⊂( ̄(エ) ̄)⊃ “(`(エ)´)ノ             (`(エ)´)ノ
 (ó㉨ò) (♥ó㉨ò)ノ♡              (/-(エ)-\)
 (´(エ)`)                  ヽ( ̄(エ) ̄)ノ  (/ ̄(エ) ̄)/
⊂(◎(工)◎)⊃ (● ̄(エ) ̄●)         《/( ̄(エ) ̄)ゞ》
⁝⁞⁝⁞ʕु•̫͡•ʔु☂⁝⁞⁝       (✪㉨✪)

Ψ( ̄(エ) ̄)Ψ   kyanya beruang yg satu ini keren banguuueeetttt......
┏((= ̄(エ) ̄=))┛   Beruang Narsis lgie joget
・㉨・  sederhana tapi.......y lumayan lah

EMOSI KUCING

(=^・ェ・^=) (=^‥^=) (=^・^=)
V(=^・ω・^=)v (=`ω´=) o(^・x・^)o
\(=^‥^)/’` ( =①ω①=) d(=^・ω・^=)b
(=TェT=) (=;ェ;=) ヽ(=^・ω・^=)丿
(=^・ω・^)y= (^-人-^) ヽ(^‥^=ゞ)
(^・ω・^ ) (=^-ω-^=) b(=^‥^=)o
(.=^・ェ・^=) (=´∇`= )     ヾ(=゚・゚=)ノ
~(=^‥^)ノ ~(=^‥^)/ (=xェx=)
(=;ェ;=) (=`ェ´=) (^・o・^)ノ”
(^._.^)ノ └(=^‥^=)┐ =’①。①’=

<(*ΦωΦ*)> aq lupa nie kucing apa y ?

EMOSI BINGUNG

(´・_・`) (◎_◎;) (`_´)ゞ  
(◎-◎;) (・_・ヾ ( ̄(エ) ̄)ゞ    
(-_-)ゞ゛ (‘◇’)? ヽ        (゜Q。)ノ?
(´`;) ? 【・ヘ・?】 【・_・?】
( ・◇・)? (゜-゜) ヾ(´・ ・`。)ノ”
「(゚ペ) ( ?´_ゝ`) o(´^`)o
(´−`) ンー (」゚ペ)」    (•ิ_•ิ)?
「(°ヘ°) (。ヘ°) ヽ(゜Q。)ノ?
(´`;) ? 〈(゜。゜) (゜。゜)
く(^_・)ゝ (^~^;)ゞ       ٩(͡๏̯͡๏)۶
٩(̾●̮̮̃̾•̃̾)۶ (⊙_◎)   ಠ_ರೃ

EMOSI JOGET

ヘ(^_^ヘ) (ノ^_^)ノ o(^^o)
(o^^)o (ノ´_ゝ`)ノ      \ヾ(^ ^ゞ
(ノ‥)ノ ( ノ^ω^)ノ゚ ヾ(*´∇`)ノ
ヾ(・ω・*)ノ (*ノ´□`)ノ 。(⌒∇⌒。)
(。⌒∇⌒)。 〜( ̄▽ ̄〜) (〜 ̄▽ ̄)〜
〜(^∇^〜) (〜^∇^)〜 〜( ̄△ ̄〜)
(〜 ̄△ ̄)〜 ┗(`ー´)┓ ┏(`ー´)┛
┗(^0^)┓ ┏(^0^)┛ (ノ ̄ー ̄)ノ
ヘ( ̄ー ̄ヘ) ヘ( ̄ω ̄ヘ) (ノ ̄ω ̄)ノ
ヘ(^o^ヘ) (ノ^o^)ノ ヾ(-_- )ゞ
ヾ(@^∇^@)ノ    (ノ≧∀≦)ノ \(^ω^\)
(ノ゚▽゚)ノ ヽ(゚ー゚*ヽ) ヽ(*゚ー゚*)ノ
(ノ*゚ー゚)ノ ヽ(*´Д`*)ノ (o´・_・)っ
ヾ(*д*)ノ゛  ヽ(°◇° )ノ ヽ( °◇°)ノ
(ノ°ο°)ノ (ノ・o・)ノ ヾ(^^ゞ)
ヾ(゚∀゚ゞ) ヽ(´ー`)ノ ヾ     (*⌒ヮ⌒*)ゞ
〈( ^.^)ノ ┌(★o☆)┘ └(★o★)┐
♪(┌・。・)┌

EMOSI MATI

(x_x;) (*_*) (×_×;)
(×_×# (#+_+) (+_+)
ヾ(×× ) ツ (Ω_Ω) へ(>_<へ)
(*0*;) (u_u) (✖╭╮✖)
(º_º) ٩(×̯×)۶ (ñ_ñ)
(o_-)

EKSPRESI KALAH ATAU MENYERAH


\(--)/ \(-___________-;)/ /(;-_-)
~(>_<。)\ ((-_-)) (ー△ー;)
(◎ー◎;) (/ _ ; ) (o_ _)o
ヘ( ̄  ̄;ヘ) (;*´Д`)ノ (ノ_ _)ノ
ヘ(_ _ヘ) (ノ ̄д ̄)ノ (;-_-)ノ
o(-_-;*) ヘ(;´Д`ヘ) (;-_-)/
(oT-T)尸 ヘ(´o`)ヘ (一。一;;)
(ノ#-_-)ノ (~~~) y-(~。~;)
( -。-)
EMOSI ANJINK

Uo・ェ・oU ∪・ω・∪ U。・ェ・。U
▽・ω・▽ ▽・w・▽ U^皿^U
v・。・V UTェTU (^・(I)・^)
U・♀・U o(U・ω・)⊃ (^・x・^)
(U・x・U) ▼o・ェ・o▼ U^ェ^U
U ̄ー ̄U ┌U・ェ・U┘ └@(・ェ・)@┐
ヾ(●ω●)ノ Adventure time!wakakak...... kya yg di film di cartoon network Fin And Jake Adventure time
(〓 ̄(∵エ∵) ̄〓)

EMOSI MINUM

o口(・∀・ ) (。・・)_且 且_(゚◇゚;)ノ゙
~旦_(^O^ ) (  ゜Д゜)⊃旦 ( ´・ω・`)_且~
( ^-^)_旦”" (*^◇^)_旦 (*`▽´)_旦~~
~(=^‥^)_旦~ (^-^)_日 ~~旦_(・o・;)
( -_-)旦~ (#´ー´)旦 且_(・_・ )

EMOSI PUNYA NIAT JAHAT

(・`ω´・)  ψ(`∇´)ψ (`ー´)
(。・`ω´・。) o(`ω´*)o | `Д´|
(`ε´) (σ-`д・´) (`Д´*)
(=`〜´=) (メ`ロ´)/ Ψ(`▽´)Ψ
^(#`∀´)_Ψ (*-`ω´- )人 (ц`ω´ц*)
(`∀´)Ψ ψ(*`ー´)ψ Ψ(`◇´)Ψ
“ψ(`∇´)ψ

EMOSI IKAN

>=< >゜))))彡 ζ°)))彡
>_)))彡 >^)))< ~~ (°)#))<<
(:。)ミ C:。ミ (Q )) >
(°))<< >°))))彡 ≧〔゜゜〕≦
ミ(・・)ミ V=(° °)=V <コ:ミ
(゜))<< ミ[°°]ミ くコ:彡
ミ..ミ

EMOSI PERSAHABATAN

ヽ(∀゜ )人( ゜∀)ノ (*・∀・)/\(・∀・*)
\(^∀^)メ(^∀^)ノ \(★´−`)人(´▽`★)/
( ^^)人(^^ ) (〃⌒▽⌒)八(〃⌒▽⌒〃)八(⌒▽⌒〃)
☆-(ノ゚Д゚)八(゚Д゚ )ノ ( 。・_・。)人(。・_・。 )
ヽ(*^ー^)人(^ー^*)ノ ━(○´エ`)(´エ`●)━
(◎`・ω・´)人(´・ω・`*) 。*:★(´・ω・人・ω・`)。:゜★。
(*´∀`*人*´∀`*) (^▽^)/\(^▽^)
(*^ω^)人(^ω^*) ヽ(○´∀)乂(*´∀`*)乂(∀`●)
\(^∀^)メ(^∀^)ノ ヽ(´Д`)人(´Д`)人(´Д`)ノ〜♪
(((*°▽°*)八(*°▽°*)))♪ ♡(*´∀`*)人(*´∀`*)♡
(〃 ̄д ̄)八(  ̄д ̄ )八( ̄д ̄〃) ヽ(^▽^)人(^▽^)人(^▽^)ノ
(((@°▽°@)八(@°▽°@))) (・_・”)/\(・_・”)
(○`ε´○)/\(○`ε´○) ヘ( ^o^)ノ\(^_^ )
(/^-^(^ ^*)/ ( 。・_・。)人(。・_・。 )
(・_・)〆\(T_T) (^^)-(^^)-(^^)-(^^)-(^^)
ヽ(´Д`)人(´Д`)人(´Д`)ノ ヾ( ̄ー ̄)X(^∇^)ゞ
♪ヽ( ⌒o⌒)人(⌒-⌒ )v ♪ (*^o^)人(^o^*)
\( ^o)( ^ 0 ^ )(o^ )/ ヽ( ^^)人(^^ )ノ
(・_・”)/\(・_・”) └(^o^ )X( ^o^)┘
(^○^)オ(^▽^)ハ(^0^)ツ~ ( ⌒o⌒)人(⌒-⌒ )v
(°◇°人°◇°)

EMOSI MENGUCAPKAN SALAM PERTEMUAN DAN PERPISAHAN

ヾ(^∇^) (^-^*)/ ( ゚▽゚)/
( ^_^)/ (^o^)/ (^ _ ^)/
( ´ ▽ ` )ノ (ノ´∀`*)ノ ヾ(´・ω・`)
☆ミ(o*・ω・)ノ \(^▽^*) (*^▽^)/
( ̄▽ ̄)ノ ヾ(-_-;) ヾ( ‘ – ‘*)
ヾ(@⌒ー⌒@)ノ ~ヾ ^∇^ ~ヾ(^∇^)
\( ̄O ̄) (。・ω・)ノ゙ (*^・ェ・)ノ
( ̄∠  ̄ )ノ (* ̄O ̄)ノ ヾ(。´・_●・`。)☆
(/・0・) (ノ^∇^) (,, ・∀・)ノ゛
(。・д・)ノ゙ \(°o°;) (。´∀`)ノ
(o´ω`o)ノ ( ・ω・)ノ (。^_・)ノ
( ・_・)ノ \(-o- ) (。-ω-)ノ
\(-_- ) \( ・_・) ヾ(´¬`)ノ
ヾ(☆▽☆) (^ Q ^)/゛ ~(^◇^)/
ヘ(‘◇’、)/ ヘ(°◇、°)ノ ヘ(°¬°)ノ
ヘ(゜Д、゜)ノ ( ゜ρ゜)ノ ー( ´ ▽ ` )ノ
ヽ(๏∀๏ )ノ

EMOSI BAHAGIA

(●´∀`●) (`・ω・´)” ヽ(;▽;)ノ
ヽ(;▽;)ノ (*´・v・) (((o(*゚▽゚*)o)))
☆*:.。. o(≧▽≦)o .。.:*☆ (⌒▽⌒)☆ ⊂((・▽・))⊃
(≧∇≦)/ (´∇ノ`*)ノ (・◇・)
( ´ ▽ ` )ノ (^_^) ( ̄ー ̄)
(*^▽^*) (^▽^) (’-’*)
∩( ・ω・)∩ (*≧▽≦) \(^ ^)/
O(≧∇≦)O ( ´∀`) (^~^)
\(@ ̄∇ ̄@)/ (☆^O^☆) (★^O^★)
(☆^ー^☆) (´ω`★) \(T∇T)/
ヽ(*≧ω≦)ノ *(*´∀`*)☆ O(≧▽≦)O
ヽ(*⌒∇⌒*)ノ d=(´▽`)=b \(*T▽T*)/
ヽ(‘ ∇‘ )ノ (*^ワ^*) ヽ(^Д^)ノ
(´∀`) (°◇°;) (゜▽゜;)
(/^▽^)/ (ノ´ー`)ノ ヽ(´ー`)ノ
( ^∇^) \( `.∀´)/ (●⌒∇⌒●)
o(≧∇≦o) ヽ(`◇´)/ ヽ(*・ω・)ノ
(^ω^) 。◕‿◕。 ⊙ω⊙
⊙△⊙ ⊙▽⊙ o (◡‿◡✿)
(◕‿◕✿) (∩_∩) 。◕‿◕。
(•ิ_•ิ) (/•ิ_•ิ)/ (ΦωΦ)
(*^^*) (^⊆^) (-^〇^-)
(ノ*゜▽゜*) ヾ(´▽`;)ゝ (゜▼゜*)
( ̄个 ̄) \(^▽^@)ノ (“⌒∇⌒”)
へ(゜∇、°)へ (-^〇^-) (>y<)
ヽ(^。^)丿 (ヘ。ヘ) (^v^)
ヾ(@^▽^@)ノ ヾ(@°▽°@)ノ ヾ(@^▽^@)ノ
ヾ(@^∇^@)ノ o((*^▽^*))o ヾ(@゜∇゜@)ノ
ヾ(@゜▽゜@)ノ (@´_`@) ヾ(@† ▽ †@)ノ
(ノ>▽<。)ノ \(@;◇;@)/ \(☆o◎)/
(((\(@v@)/))) (°◇°;) (゜▽゜;)
(o;TωT)o ヽ(;^o^ヽ) (⌒▽⌒ゞ
“ヽ(´▽`)ノ” (((o(*゚▽゚*)o))) ヾ(@⌒ー⌒@)ノ
Ψ(´▽`)Ψ (v^_^)v  (ી(΄◞ิ౪◟ิ‵)ʃ)♥
(❁´◡`❁)*✲゚* (ღ˘⌣˘ღ) ♫・*:.。. .。.:*・ ლ(╹◡╹ლ)
(✿◠‿◠) (◑‿◐) ლ(́◉◞౪◟◉‵ლ)
✖‿✖ (*~▽~) (─‿‿─)
∩(︶▽︶)∩ (︶ω︶) (∩▂∩)
 (¬‿¬) (n˘v˘•)¬ ಥ‿ಥ
≖‿≖ ʘ‿ʘ

EMOSI SEMBUNYI

|・ω・`) ヘ(・_| |−・;)
|ω・) |_・)

EMOSI JATUH CINTA

(´∀`)♡ (‘∀’●)♡ (*´▽`*)
(*°∀°)=3 (´ω`♡%) ヽ(愛´∀`愛)ノ
♡o。.(✿ฺ。 ✿ฺ) (。・ω・。)ノ♡ (●´∀`)ノ♡
♡^▽^♡ (。-_-。 )人( 。-_-。) (●♡∀♡)
(_´ω`) (´ ▽`).。o♡ (o⌒.⌒o)
(人´∀`*) (〃・・〃) ♥(ノ´∀`)
(ღ˘⌣˘ღ) (。’▽’。)♡  (●´□`)♡
 (。♥‿♥。) (✿ ♥‿♥) ♥╣[-_-]╠♥

EMOSI BERCIUMAN

(´ε` )♡ ~(^з^)-☆ |°з°|
(_ε_) (‘ε’) |( ̄3 ̄)|
( ̄ε ̄@) (*^3^) (´ε`*)
(○´3`)ノ (☆´3`) (* ̄з ̄)
(づ ̄ ³ ̄)づ (○゜ε^○) (TεT)
(-ε- ) (@ーεー@) (*^3^)/~☆
ლ(|||⌒εー|||)ლ  (╯3╰) (ΘεΘ;)

EMOSI TERTAWA

(・∀・) ( ´∀`) (⌒▽⌒)
(^v^) (*≧▽≦)ノシ))  (●´艸`)
 (*´艸`*) (。 >艸<) (*≧艸≦)
(*・艸・)

EMOSI GK RESAH GELISAH

ヽ(´ー`)┌ ┗┐ヽ(′Д、`*)ノ┌┛ ヽ( ´¬`)ノ
┗┃・ ■ ・┃┛ ヾ(´A`)ノ゚ ヽ(・_・;)ノ
ヽ(  ̄д ̄;)ノ \(〇_o)/ ヽ(。_°)ノ
\(;´□`)/ ヾ(*´ー`)ノ ヽ(‘ー`)ノ
ヽ(ー_ー )ノ ヽ(´~`;) ┐(‘~`;)┌
ヽ(*ω。)ノ (;´・`)> (^~^)
╮(─▽─)╭ ¯\_(ツ)_/¯ ٩(-̮̮̃-̃)۶
٩(-̮̮̃•̃)۶

EMOSI MUKA HEWAN

(=゚ω゚)ノ (○’ω’○) [´・ω・`]
ヾ(。・ω・。) (´-ω-`) (*・ω・)
(*-ω-) ┗(・ω・;)┛ {・ω-*}
(* >ω<) ヾ(o・ω・)ノ w(´・ω・`)w
(´・ω・`) (・ω・;) Σ(・ω・`|||)
ヾ(・ω・o) (´o・┏ω┓・o`) ヽ(・ω・。)ノ
(ノ・ω・)ノ゙ ヽ(・ω・ゞ) ヾ(・ω・`。)
(。-`ω´-) (=゚ω゚)ノ (。+・`ω・´)
ヽ(。ゝω・。)ノ (´・ω・`) ⊂^j^⊃
(⊂((・⊥・))⊃) ~(-仝-)~ ⊂((〃’⊥’〃))⊃
○(・x・) ◎▼◎ (-Φ-)
⊆(⌒◎⌒)⊇ ≫(‘♀’)≪ (’∽’)
(≡・ x ・≡) (∵) Σ( ゚ω゚;≡⊃
ヽ(´・ω・`)、 (*´ω`)o (´・ω・)ノ
~(-仝-)~ ~>゜)~~~~ >°)m~~~∈
~>°)mニニニニ=~ (∩ё∩) ~>`)~~~
]^:山

༼´◓ɷ◔`༽

EMOSI ACAK TERSERAH

(´Д` ) ・゜・(ノД`) ヽ(´Д`ヽ
(ゝ。∂) (-_\) (  ゚,_ゝ゚)
ヽ(・∀・)ノ ヽ(*´Д`*)ノ v(。-_-。)v
(^凹^) ( ゚д゚) (/・・)ノ
(ノ・ェ・)ノ \(゚ー゚\) o(‧”’‧)
(◕〝◕) ( c//”-}{-*\x) (◐ o ◑ )
(;´_ヘ;) (πーπ) w(@。@;)w
\(●o○;)ノ (V)o\o;;(V) ($0$)
(o。o;) ヘ(゜◇、゜)ノ ☆⌒(*^-°)v
☆⌒(*^∇゜)v m{oYo}屮 *~●>^)
━━☆>^) (´・` ) (^ц^ )
【:εω (๑ ऀืົཽ₍₍ළ₎₎ ऀืົཽ)✧ ‹(•¿•)›
(⊙ヮ⊙) ( °٢° )  (  ゚,_ゝ゚)

☆彡  ★彡  ☆彡  ★彡
☆.。.:*・°☆.。.:*・°☆.。.:*・°☆.。.:*・°☆
`*:;,.★ ~☆・:.,;*

、ヽ`ヽ`、ヽ``、ヽ`、ヽ`ヽ`、、ヽ`ヽ`、ヽ``、ヽ`、ヽ`ヽ`、、ヽ`ヽ`、ヽ``、ヽ`、ヽ`ヽ`、、ヽ`ヽ`、ヽマッテェ(ノ;Д;)ノ `、、ヽ`☂ヽ`、ヽ``、ヽ`、ヽ`ヽ`、、ヽ`ヽ`、ヽ``、ヽ`、ヽ`ヽ`、、ヽ`ヽ`、ヽ``、ヽ`、ヽ`ヽ`、、ヽ、ヽ`ヽ`、ヽ``


marah ngelempar meja (╯°□°)╯︵ ┻━┻
naruh meja lgie seperti semula ┬──┬◡ノ(° -°ノ)
ngelempar orang yg ngebalikin mejanya (╯°Д°)╯︵/(.□ . \)
mendapat catatan 〆(・∀・@)
ngambil sesuatu ((((*。_。)_
melempar sesuatu  (*・_・)ノ⌒*
berdoa atau sedang kompak (tos)八(^□^*)
mengarahkan (?・・)σ
manggil  (ι´Д`)ノ
jempolnya dunkz d(-_^)
berbisik kepada seseorang  ( ゚∀(・-・)
menyemangati p(*^-^*)q
menonjol seseorang  (*・)σσσ(*゜Д゜*)
Shower: ヽ`、ヽ`ヽ(* ̄o ̄*)>ヽ`、ヽ`
megang pistol¬o( ̄- ̄メ)
menyemprotkan sesuatu( ^)/占~~~~~
maen yoyo (*^^)/~~~~~~~~~~◎
mengenai sesuatu(。_°☆\(- – )
2 orang kelahi ( `_)乂(_’ )
orang yg berbeda kelahi O( `_´)乂(`_´ )O
y pak !!! sedang saya kerjakan ”: (`・ω・´)ゞ
kompak (tos ) (●ゝω)ノヽ(∀<●)
salam jari tengah 凸(⊙▂⊙✖ )
ciuman mesra (づ ̄ ³ ̄)づ
muka genit  ๏[-ิ_•ิ]๏
maen ping pong  ( ^o)ρ┳┻┳°σ(o^ )
maen ping pong lagie  ヽ(^o^)ρ┳┻┳°σ(^o^)/
maen lempar tangkap  (/_^)/       ● \(^_\)
Bowling: =( ^o^)ノ ...…___o
maen Tennis: (-^-^)p_____|_o____q(^-^ )
maen voli: (/o^)/ °⊥ \(^o\)
mukul seseorang di kepala  (o・_・)ノ”(ノ_<。)
kepala kena panah : ―(T_T)→
nafsu  ლ(´ڡ`ლ)
menunjuk: (☞゚∀゚)☞

EMOSI MONYET

@(o・ェ・)@ └@(・ェ・)@┐ @(。・o・)@
@(o・ェ・o)@ @(/o・ェ・o)@/ @(*^ェ^)@

EMOSI ORAG TUA CINA
(´┏o┓`) ミ(´┏ω┓`)/ (´┏・┓`)
( ̄┏Д┓ ̄°*) ( ̄┏Д┓ ̄ ) (  ̄┏_┓ ̄)
(ノ≧┏Д┓≦)ノ ( ̄┏∞┓ ̄)

EMOSI KESAKITAN

☆⌒(>。≪) ☆ ̄(>。☆) ~(>_<~)
ヘ(>_<ヘ) (。_+)\ (xLx)ヾ
/(*ι*)ヾ (ノ>ノ) /(x~x)\
◎☆(♯××)┘ ヘ(。□°)ヘ

EMOSI BABI

( ´(00)`) ヾ(;゚(OO)゚)ノ ヽ(*’(OO)’)ノ
( ̄(oo) ̄)ノ (○`(●●)´○)ノ (*’(OO)’*)
( ´(00)`) (;゚(OO)゚) (*´(00)`)’
ヽ(*’(OO)’)ノ゚ q( ̄(oo) ̄)p 。゚(゚´(00)`゚)゚。
( ̄(∞) ̄) ( ̄(▽▽) ̄) (=`(∞)´=)

EMOSI SEDIH

(ToT) (T▽T) (‘A`)
(;_・)A single tear… (T_T) ((T.T; )
(; T.T)) (;へ:) (ノД`)・゜・。
・(/Д`)・ (´_`。) (´Д`。)
(´A`。) (´∩`。) 。:゚(。ノω\。)゚・。
(┳Д┳) (´;д;`) (*´;ェ;`*)
。・゚゚・(>д<)・゚゚・。 (。┰ω┰。) (゜´Д`゜)
(iДi) (´;ω;`) 。゚(゚ノД`゚)゚。
ヽ(´□`。)ノ (゚´Д`゚)゚ {{p´Д`q}}
ヽ(●゚´Д`゚●)ノ゚ ( p_q) .・゜゜・(/。\)・゜゜・.
(个_个) ((´д`)) ( ≧Д≦)
。゜(`Д´)゜。 (。┰ω┰。) p(´⌒`。q)
(/□\*)・゜ ((o(;△;)o)) (; ̄д ̄)
(ㄒoㄒ) ⊙︿⊙ o(╥﹏╥)o
o(;△;)o (;*△*;) (´_`)
╥﹏╥  (´°̥̥̥̥̥̥̥̥ω°̥̥̥̥̥̥̥̥`) (∩︵∩)
 (╯︵╰,) (︶︹︺)
 (╥_╥) (╯︵╰,)

EMOSI TAKUT

(ノдヽ) ヽ(゚Д゚)ノ (/。\)
(/_\) (/.\)

EMOSI KAGET

( ꒪Д꒪)ノ (((( ;°Д°)))) ((((;゜Д゜)))
(゜◇゜) ( ̄□ ̄;) ∑(O_O;)
\(>o<)ノ ━Σ(゚Д゚|||)━ Σ(゜ロ゜;)
Σ(゜゜) (*゚ロ゚) (」゜ロ゜)」
щ(゜ロ゜щ) (ノ゚0゚)ノ~ ⊙▂⊙
⊙0⊙ w(°o°)w L(・o・)」
(○o○) (・□・;) ((((;゜Д゜)))

EMOSI MALU MALU MEONG
(^_^;) (^^ゞ (^^;)
(#^.^#) (‘-’*) (*^^*)
(@´_`@) (⌒_⌒;) (#`ε´#ゞ
(*/∇\*) (〃 ̄ω ̄〃ゞ (*´ェ`*)
(*´∀`*) (*´_ゝ`) (*´∀`*)
(/ω\) (*ノ▽ノ) (*ノωノ)
(/。\) (。-_-。) (#/。\#)
 (╯_╰) (╯ಊ╰)

EMOSI NYANYI

ヾ(´□`* )ノ (^O^☆♪ \(^o^)/
(´▽`)ノ♪ “ヽ(´▽`)ノ” ヽ(´▽`;)/♪
ヽ(´・`)ノ ヽ(○´∀`)ノ♪ ヾ(´ρ`)〃
ヾ(´〇`)ノ (´△`)♪ (ノ´▽`)ノ♪

EMOSI BANGUN TIDUR

Σ( ̄。 ̄ノ)ノ (-ェ-)。o (;´ρ`)
(*´ο`*) ε-(´・`) \(o ̄∇ ̄o)/
\(´O`)/ [(--)]zzz (´~`)
ヾ(。 ̄□ ̄)ツ ヾ( ̄0 ̄; )ノ ヾ(。 ̄□ ̄)ツ
ヾ( ̄□ ̄;)ノ (。-ω-)zzz (-_-) zzz
(∪。∪)。。。zzz (´〜`*) zzz ∑( ̄□ ̄)
(o´Д`) ()´д`() (;≧皿≦)
(´□`川) ᕙ(⇀‸↼‶)ᕗ (ι´Д`)ノ
(ᴗ˳ᴗ) _ノ乙(、ン、)_

(_ _)ヾ(‘ロ‘) Waking someone up

EMOSI LAGI MUYEK

ー( ̄~ ̄)ξ ((( ̄へ ̄井) (`へ´*)ノ
( ̄^ ̄) ( ̄へ ̄) ( ̄~ ̄;)
( ̄ェ ̄;) (-、-) ( ;`ヘ´)
o(´^`)o ( ̄ω ̄;) (`^´)ノ
<( ̄︶ ̄)>

EMOSI BERKEDIP CENTIL

(^_-) (-o⌒) (^_−)
(^_-) (^_−)☆ (⌒.−)=★
(^_-) (^_・) ๏[-ิ_•ิ]๏
(○゜ε^○) (^_-)≡★ ☆~(ゝ。∂)
\(^0^)/ (・ェ-)

EMOSI CEMAS

(ーー;) ( ;´Д`) (; ̄ェ ̄)
ヽ( ̄д ̄;)ノ ( ̄◇ ̄;) ヽ( ̄д ̄;)ノ
(−_−;) (~_~;) ((*゜Д゜)ゞ”
(・_-。 ) ⊙﹏⊙ ミ●﹏☉ミ
(-’๏_๏’-) (⊙…⊙ ) ( ´△`)
(;° ロ°) ヽ(゜ロ゜;)ノ (°o°;)
。:゚*+;(●´・д・`●);+*゚:。

refrensi :http://www.japaneseemoticons.net/all-japanese-emoticons/
penerjemah : saya dunkz......

Previous PostPostingan Lama Beranda